Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Batal, Hanya Dihadiri 10 Anggota Dewan

Senin 22-09-2025,19:59 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Setelah melalui mekanisme yang ada, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas akhirnya memutuskan untuk menjadwal ulang Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:Cek Status Bansos PKH September 2025 Tahap 3, Pencairan Hingga Nominalnya

Wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno saat dimintai tanggapan mengatakan, kedepannya sangat berharap anggota dewan bisa hadir sesuai dengan agenda yang terjadwalkan.  

Diakui Wakil Bupati, sebenarnya pada saat dirinya menjadi Anggota DPRD Musi Rawas, setiap Rapat Paripurna sudah dijadwalkan dari bulan sebelumnya di Bamus (Badan Musyawarah).  

Untuk itu ia  berharap adanya tingkat kesadaran dari masing-masing peserta rapat.

“Kami sebagai Eksekutif tetap menjalankan yang menjadi tanggung jawab. Kedepan kita berharap jangan terjadi lagi,” harap Wakil Bupati.  

BACA JUGA:Daftar ASN yang Dapat Kenaikan Gaji dari Prabowo, Cek Sekarang

Dengan penjadwalan ulang paripurna, Wakil Bupati mengaku tidak akan ada imbasnya dalam pembahasan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026.

“Insya allah tidak ada imbasnya,” ucap Wakil Bupati.  

 Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Kategori :