Cek Status Bansos PKH September 2025 Tahap 3, Pencairan Hingga Nominalnya

Cek Status Bansos PKH September 2025 Tahap 3, Pencairan Hingga Nominalnya

Bansos PKH September 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan yang dijadwalkan caira pada September 2025.

Bagi masyarakat penerima bansos PKH perlu melakukan pengecekan untuk mengetahui status penerimanya di bulan September ini.

Seperti diketahui pencairan bansos PKH September 2025 merupakan bagian dari penyaluran tahap ketiga bulan terakhir.

Dimana tahap ketiga ini mencakup bulan Juli, Agustus dan September 2025. Pastikan penerima akan mendapatkan pencairan bulan Sembilan ini.

BACA JUGA:Terdeteksi Judol oleh PPATK, Ratusan Warga Lubuk Linggau Dicoret dari Penerima Bansos Sembako

Khususnya bagi penerima yang mendapati status bansos sudah cair bisa mengambil dana bantuan secara langsung melalui bank-bank Himbara atau Kantor Pos.

Nah, bagi yang belum mendapatkan bantuan bisa melakukan cek bansos PKH secara online melalui situs resmi dan aplikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda, cara cek status, nominal hingga jadwal pencairannya.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH September 2025

BACA JUGA:Oktober dan November Bansos Beras dan Minyak Goreng Disalurkan, Ada 18,3 Juta Penerima, Apakah Anda Termasuk

Anda yang ingin mengetahui status apakah sebagai penerima PKH atau bukan, dapat melakukan pengecekan nama dengan dua cara sebagai berikut.

1. Cek Penerima Bansos via Website Resmi

• Anda buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

• Selanjutnya masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

BACA JUGA:Oktober dan November Bansos Beras dan Minyak Goreng Disalurkan, Ada 18,3 Juta Penerima, Apakah Anda Termasuk

• Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP Anda

• Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: