Video Penangkapannya Beredar, Residivis di Lubuk Linggau Ditangkap Karena Pukuli Informan

Jumat 19-09-2025,11:01 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Video penangkapan terhadap seorang residivis di Lubuk Linggau sempat beredar di media sosial (medsos). Penangkapan dilakukan di sebuah kebun oleh petugas Polsek Lubuk Linggau Timur.

Tersangka yang ditangkap Zainal Abidin (35) warga Jalan Kapten A Rifai Rt.07 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.

Penangkapan dilakukan Tim Elang Timur Polsek Lubuk Linggau Timur pada Rabu 17 September 2025 sekira pukul 14.30 WIB.

Zainal Abidin adalah tersangka penganiayaan terhadap Aneka Putra alias Eka (33) warga Jalan Puskesmas Taba Rt. 04 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Aset Desa di Ogan Ilir Sering Dicuri, Ternyata Pelakunya Oknum Anggota BPD

Penganiayaan terjadi pada Sabtu 12 April 2025 sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Kedondong Rt. 04 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman menjelaskan, tersangka Zainal adalah residivis kasus penggelapan.

“Tersangka Zainal kesal dengan korban, karena saat kasus penggelapan, korban yang menunjukkan keberadaannya, sehingga berhasil ditangkap,” jelas Kapolsek, Jumat 19 September 2025.

Kejadian Saat Korban Hendak Mancing

BACA JUGA:Anak di Musi Rawas Ketakutan Saat 2 Bandit Masuk ke Rumah, Pelaku Dikepung Massa Saat Berenang

Kronologis kejadian bermula korban Sabtu 12 April 2025 sekira pukul 21.00 WIB, berjalan kaki pergi menuju ke kolam pemancingan di Jalan Kedondong Rt. 04 Kelurahan Cereme Taba.

Ketika di jalan bertemu dengan tersangka Zainal, yang langsung berkata kepada korban. “Kaunilah yang nak ngeroyok aku.” Dijawab korban “Aku dak tahu.” 

Kemudian tersangka langsung memegang bahu kiri korban, selanjutnya meninju pipi 2 kali, hingga korban jatuh terguling. 

Ketika korban hendak berdiri, tersangka mencekik korban dan berkata. “Panggilah keluargo kau aku idak takut.” Setelah berkata kemudian pelaku pergi meninggalkan korban.

BACA JUGA:4 Kali Masuk Penjara, Uang Hasil Kejahatan untuk Narkoba, Juga Kasih Mamak di Dusun

Penganiayaan ini menyebabkan korban menderita pendarahan dari telinga kiri, bengkak kemerahan pada pipi kiri, luka di dagu. Juga beberapa luka lecet dan memar di tangan dan bagian tubuh lainnya.

Kategori :