Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Pemkab Musi Rawas dan DPRD Fasilitasi Honorer ke Menpan RB

Kamis 18-09-2025,09:44 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Saat itu dikatakannya, tidak ada informasi, bahwa yang honorer itu harus ikut PPPK. Sehingga, kami yang umurnya di bawah 35 tahun, berpikirnya ada kesempatan menjadi CPNS, hingga akhirnya ikut seleksi CPNS. 

"Kami 10 tahun mengabdi, mau jadi apa kami pak tolonglah kami pak, tolong usulkan kami jadi PPPK paruh waktu. Tolong data ulang kami pak, bahwa kami itu ada di sini pak. Bukan kami tidak ada. Tolong pak," ungkapnya.

Sama halnya disampaikan, Herda Honorer di RSUD dr Sobirin mengaku sudah lebih dari 10 tahun mengabdi di Mura. Di mana, ia menilai bahwa seleksi PPPK tahap kedua hanya formalitas, karena peserta hanya cukup absen saja, namun dinyatakan lulus dan menjadi PPPK. 

"Kenapa kami dibedakan, karena kami hanya ikut CPNS dan karena itu kami tidak bisa ikut PPPK paruh waktu. Jika kami dirumahkan, maka akan banyak pengangguran,"ungkapnya.

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Ini Syarat Penerimanya

Dia juga mengatakan, bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Mura saja, namun juga seluruh Indonesia, namun pemerintahnya baik Bupati dan Gubernur datang langsung ke Pemerintah Pusat.

"Kami berharap di Mura juga sama, agar kami tidak di rumahkan,"harapnya.

Sementara itu, Sekda Musi Rawas, H Ali Sadikin menjelaskan, Pemerintah tentu sudah memikirkan nasib pegawai telah mengabdi lama di Mura, namun karena regulasi, maka tidak masuk PPPK atau PPPK paruh waktu. 

Namun, perlu diketahui bahwa untuk di pusat aturan selalu berubah-ubah dan bertambah dan berkurang salah satunya yakni yang tes CPNS tidak masuk PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:3 Orang Dilaporkan Masih Hilang, Usai Aksi Demo Agustus 2025, Yusril Ihza Mahendra Minta Keluarga Lapor

"Kami telah melaporkan berbagai informasi dan perkembangan PPPK dan mengambil langkah-langkah salah satunya yakni memberikan informasi yang tidak lulus CPNS, untuk mengikuti tes PPPK penuh waktu dan untuk yang akun terkunci, maka diikutsertakan mengikuti PPPK paruh waktu," ungkap Sekda. 

Maka, dari hasil kesepakatan bahwa 2 orang perwakilan honorer non Database akan di agendakan untuk ke Menpan RB agar pegawai non ASN non database yang sudah mengabdi lebih dari 2 tahun dapat menjadi peserta PPPK paruh waktu.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Muslra, Firdaus Cik Olah berharap secara bersama-sama mencari solusi bagi pegawai non ASN non Database. 

"Mereka butuh bantuan kita, jangan sampai mereka dirumahkan. Apabila itu terjadi, maka bisa meningkatkan kriminalitas dan anak-anak remaja bisa terjebak ke hal-hal yang tidak baik,"kata FCO sapaan akrabnya.

BACA JUGA:14 Rumah di Desa Dharma Sakti Musi Rawas Terendam Banjir, Debit Air Capai 1 Meter

Untuk itu, bagaimana kita mencari solusinya, agar pemerintah pusat bisa mengubah regulasi berawal dari desakan dari daerah.

Kategori :