"Intinya, kita jangan berdiam diri dan mengurangi pengangguran dan mewujudkan harapan mereka untuk masa depan. Sehingga, kalau dari Sekda menyanggupi untuk dua orang perwakilan maka ia juga menyanggupi dua orang juga dengan menanggung biaya keberatan ke Menpan RB," jelasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI