LINGGAUPOS.CO.ID- Apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu cair kembali pada September 2025. Berikut cara ceknya.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan stimulus ekonomi pemerintah untuk mendukung daya beli pekerja Indonesia.
Nominal pencairan BSU adalah sebesar Rp300 ribu per satu bulan, BSU sendiri dibagikan untuk dua bulan degan sekali pencairan sehingga total dalam satu kali pencairan sebanyak Rp600 ribu.
Dengan total anggaran mencapai triliunan rupiah, program BSU menyasar jutaan tenaga kerja yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
BACA JUGA:BSU Cair Lagi September 2025, Buruan Cek Informasinya Berikut
Diketahui pemerintah telah menyalurkan BSU Rp600 ribu periode Juni- Juli 2025 kepada 15,9 juta pekerja di Indonesia.
Pencairan periode tersebut pun berakhir pada Agustus 2025. Namun selain pekerja pemerintah juga menyalurkan BSU untuk guru PAUD sebesar Rp600 ribu.
Penerima BSU guru PAUD 2025 adalah tenaga pendidik yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD sejenis.
Setiap pendidik berhak menerima bantuan tunai sebesar Rp600 ribu yang disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah.
BACA JUGA:BSU 2025 untuk Guru, Cek Ini Syarat Bagi Penerimanya
Dalam Surat Edaran (SE) Pusat Layanan Pendidik (Puslapdik) Kemendikbudristek Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025, batas hingga 30 Januari 2026.
Jika sampai 30 Januari 2026 guru penerima BSU tidak melakukan aktivasi rekening, pihaknya akan mengembalikan dana BSU ke dalam kas negara. Dengan demikian, penyaluran BSU untuk guru PAUD masih disalurkan.
Sementara itu, BSU untuk pekerja belum ada keputusan kapan cair lagi. Namun, saat ini pemerintah masih mengkaji pemberian BSU kembali ke pekerja pada kuartal III dan kuartal IV- 2025.
Cek Penerima BSU Rp600 Ribu 2025
BACA JUGA:BSU Guru Honorer 2025 Cair, Buruan Cek Penerimanya Berikut
Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 yang dapat dicek secara online.
Notifikasi verifikasi akan bertuliskan, “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.”
Namun penting dipahami, lolos verifikasi tidak menjamin dana cair. Penerima masih harus melewati tahap validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini penting untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.