LINGGAUPOS.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau menjalin kerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Rumah Asa Lubuk Linggau dalam penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di Ruang Kapela Lapas Lubuk Linggau pada Senin 8 September 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Lubuk Linggau, Budi Yuliarno.
Kerja sama ini bertujuan memberikan layanan rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung pemulihan kesehatan mental dan sosial mereka.
Program rehabilitasi ini diharapkan menjadi sarana pembinaan yang lebih komprehensif sehingga warga binaan siap kembali beradaptasi di masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Penanaman Pohon Kelapa untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kalapas menyampaikan bahwa program rehabilitasi merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk membina warga binaan secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapat kesempatan memperbaiki diri melalui program pembinaan, salah satunya rehabilitasi ini,” ungkapnya.
Kegiatan penandatanganan PKS berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Seluruh pihak yang hadir menyambut baik terlaksananya kerja sama tersebut sebagai langkah positif dalam meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.
Dengan adanya sinergi antara Lapas dan Yayasan Rumah Asa, diharapkan program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Gelar Rapat Pengamanan untuk Penguatan Tugas dan Fungsi Regu Pengamanan
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat peran Lapas sebagai lembaga pembinaan yang berkomitmen mewujudkan tujuan pemasyarakatan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI