Ketiga, mengedukasi masyarakat tentang makna dan pentingnya menghormati simbol negara seperti bendera Merah Putih, keempat membuat suasana jalanan dan ruang publik lebih semarak dan penuh semangat kemerdekaan.
"Dan, sebagai bentuk kepedulian dan kolaborasi, sekaligus menjadi ajang kerja sama antara aparat pemerintah (misalnya polisi, TNI, pemerintah daerah) dengan masyarakat," ucapnya
Kapolres berharap, dengan dilakukan pembagian bendera Merah Putih kepada pengendara dan masyarakat diantaranya, pertama meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat, khususnya dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kedua, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, terlepas dari perbedaan suku, agama, dan latar belakang sosial, ketiga mendorong masyarakat untuk secara aktif ikut serta dalam perayaan kemerdekaan, seperti memasang bendera di rumah, kantor, atau kendaraan masing-masing.
BACA JUGA:Bapas Muratara Laksanakan Pengibaran Bendera Negara dan Pemutaran Lagu Kebangsaan
"Keempat, meningkatkan kesadaran bahwa simbol negara seperti bendera memiliki nilai sejarah dan kehormatan yang harus dijaga dan dihormati serta terakhir, menjadi momen refleksi atas perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk kemerdekaan bangsa," akhirnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI