BPBD Musi Rawas Larang Anak Main di Bantaran Sungai, Debit Air Meningkat

BPBD Musi Rawas Larang Anak Main di Bantaran Sungai, Debit Air Meningkat

Pemantauan debit air sungai oleh petugas BPBD Musi Rawas--

LINGGAUPOS.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) larang anak main di bantaran sungai, karena debit air sungai semakin meningkat.

Himbauan ini disampaikan BPBD Musi Rawas, agar kiranya warga meningkatkan pengawasan kepada anak-anak yang kerap bermain di daerah aliran sungai (DAS). Karena meningkatnya debit air sungai pada musim hujan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Kami terus mensosialisasikan imbauan tegas tentang pelarangan bagi anak-anak bermain di sekitar DAS,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Mura, H A Darsan, Kamis 4 Desember 2025.

Dikatakannya, imbauan ini langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipatif mencegah kejadian yang mengancam keselamatan anak, terutama risiko tenggelam.

BACA JUGA:Apresiasi Jawa Timur dan Bengkulu, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana, Ada Dana Rp500 M

“Kami mengajak seluruh orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya melarang mereka bermain di dekat DAS. Ini disampaikan secara tegas untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Darsan menambahkan bahwa BPBD terus memberikan edukasi kepada warga, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak di tengah meningkatnya curah hujan beberapa hari terakhir.

Ia menjelaskan bahwa debit air yang meningkat dan arus sungai yang deras dapat membahayakan anak-anak yang bermain di pinggir sungai atau area yang berpotensi terdampak banjir.

“Kami terus memantau kondisi di lapangan dan memastikan tim evakuasi siap menghadapi potensi bencana,” jelasnya.

BACA JUGA:Tanggap Bencana, BRI Salurkan Bantuan Untuk Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumut-Sumbar

3 Daerah di Sumatera Selatan Siaga Bencana

Sementara itu, 3 daerah di Sumatera Selatan menaikan status menjadi siaga darurat. Hal ini dilakukan karena memasuki puncak musim hujan yang berlangsung sepanjang Desember 2025 hingga Januari 2026.  

Adapun tiga daerah yang berstatus siaga darurat tersebut meliputi kota Pagaralam dan Prabumulih serta Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. 

Tiga daerah ini merupakan kawasan perbukitan yang sering mengalami bencana banjir dan tanah longsor. 

BACA JUGA:Polisi Musi Rawas Doa Bersama dan Salat Gaib untuk Korban Bencana Alam Aceh, Sumut dan Sumbar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait