
LINGGAUPOS.CO.ID – Menindaklanjuti arahan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan penanggalan atribut dan logo lama pada seragam dinas petugas.
Kegiatan ini dilakukan pada saat apel pagi pegawai, Rabu 10 Juli 2025.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Lapas Lubuk Linggau dalam mendukung kebijakan penyeragaman identitas institusi, khususnya penggunaan logo dan atribut baru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam arahannya saat apel, Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau menegaskan pentingnya keseragaman simbol sebagai representasi profesionalisme dan integritas petugas pemasyarakatan.
BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Hadiri FGD Bersama BPIP dan Anggota DPR RI Bahas Penguatan Ideologi Pancasila
“Penanggalan atribut dan logo lama ini adalah bagian dari proses transformasi organisasi. Kita ingin tampil dengan identitas baru yang lebih solid, sesuai dengan arah kebijakan Kementerian,” ujar Kalapas.
Seluruh petugas mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan penuh semangat sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pimpinan serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI