
- Peserta didik yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan
BACA JUGA:Ponpes Misro Arafah Lubuk Linggau Gelar Hafilah Akbar, Wisuda dan Milad ke-6, Targetkan Akreditasi A
• Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus bersumber dari usulan:
- Dinas pendidikan provinsi;
- Dinas pendidikan kabupaten/kota atau
- Pemangku kepentingan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI