Musi Rawas Utara Pintu Masuk Jaringan Narkoba, Polda Sumatera Selatan Berhasil Selamatkan 121.072 Jiwa

Kamis 19-06-2025,15:58 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso
Musi Rawas Utara Pintu Masuk Jaringan Narkoba, Polda Sumatera Selatan Berhasil Selamatkan 121.072 Jiwa

LINGGAUPOS.CO.ID – Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi salah satu daerah pintu masuk jaringan narkoba ke Sumatera Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Selatan, ada 2 koridor menjadi jalur masuknya barang haram ke Provinsi Sumatera Selatan. Yakni jalur darat Jambi – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan jalur Jambi – Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Hal ini disampaikan Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi saat memimpin pemusnahan barang bukti belasan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

Pemusnahan barang bukti dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dan Bidlapfor Polda Sumsel.

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 11 Kg Sabu, Selamatkan 110.000.000 Jiwa

Menurut Harissandi, pemusnahan barang bukti Narkoba sengaja dilakukan secara berkala.

Tujuannya untuk mencegah disalahgunakan oleh oknum anggota atau dicuri orang yang tidak bertanggung jawab.

Harissandi membeberkan, wilayah Sumatera Selatan saat ini menjadi pasar yang sangat potensial dan rawan dengan peredaran narkoba.  

Hal ini kata Harissandi disebabkan faktor geografis, kepadatan penduduk serta keterhubungan jalur darat dengan wilayah perbatasan.

BACA JUGA:Dorr, Mobil Diduga Bawa Ribuan Pil Ekstasi Terbalik di Ogan Ilir, Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 3 Orang

“Jalur masuk paling sering kita temukan dari arah Jambi lewat Muba dan Muratara,” tegas AKBP Harissandi.

Mantan Kapolres Lubuk Linggau itu menambahkan, semua narkoba yang masuk ke Sumatera Selatan berdasarkan hasil penyidikan masuk lewat jalur darat.

Semua barang haram (Narkoba) itu diduga dipasok dari luar negeri lewat Aceh, Pekanbaru dan Medan.

Harisandi menegaskan, dari total barang bukti yang diamankan, Ditresnarkoba telah menyelamatkan 121.072 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu digunakan 10 orang, dan 1 butir ekstasi dikonsumsi 2 orang.

BACA JUGA:Pengakuan Warga Lubuk Linggau yang Siram Air Keras ke Istrinya

Kategori :