
Usai mendengarkan dakwaan JPU, terdakwa Afen terlihat langsung bergegas meninggalkan ruang sidang.
Bos sawit itu terlihat menggunakan topi dan masker melangkah cepat menuju mobil tahanan menghindari awak media.
Afen terlihat dikawal beberapa pria berbadan tegap hingga masuk mobil tahanan tanpa mengeluarkan satu patah katapun menjawab pertanyaan wartawan.
Beda halnya dengan terdakwa Ridwan Mukti mantan Bupati Musi Rawas 2 periode. Mantan Gubernur Bengkulu itu justru terlihat santai berjalan ke arah mobil tahanan tanpa masker dan sempat melempar senyum ke sejumlah wartawan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI