Bansos PIP Pelajar Dicairkan Mei 2025, Ini Siswa yang Berhak Mendapatkan Dana Pendidikan

Rabu 21-05-2025,16:03 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) dikabarkan akan cair pada Mei 2025, cek berikut untuk mengetahui tanda siswa yang berhak menerima bansos dana pendidikan tersebut.

Seperti diketahui dana PIP 2025 telah memasuki masa pencairan tahap awal sejak 10 April 2025, kini siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sudah bisa mencairkan bantuan dana pendidikan tersebut.

PIP sendiri merupakan bantuan berupa beasiswa tunai langsung dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), khusus bagi siswa yang memenuhi kriteria tertentu.

Bantuan PIP pun bersumber dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin guna mendukung keberlanjutan pendidikan mereka.

BACA JUGA:Ikuti Lomba Kolase Tingkat SD/MI se Lubuk Linggau Bersama Linggau Pos Online, Daftar Sekarang, Raih Juaranya

Program ini pun bertujuan agar dapat menurunkan angka putus sekolah dan memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari latara belakang ekonomi lemah.

Pada dasarnya, pencairan PIP diberikan secara bertahap kepada siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK sederajat yang terdata sebagai penerima bantuan.

Lantas, untuk mengetahui apakah anda termasuk sebagai penerima bantuan PIP 2025, bisa melakukan pengecekan mandiri  secara online, berikut caranya.

Cara Cek Status Penerima PIK Pakai NISN dan NIK

BACA JUGA:Keren, PAUD Aisyiyah Lubuk Linggau Terapkan Program Wali Murid Jadi Guru Satu Hari

Berikut langkah-langkah pengecekan penerima bantuan PIP 2025. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel maupun perangkat elektronik yang bisa terhubung ke internet lainnya:

1. Buka situs resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

2. Selanjutnya klik kolom “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anda

BACA JUGA:Bentuk Karakter Siswa, SMP Negeri 13 Lubuk Linggau Sukses Gelar Karya P5 dan Pentas Seni

4. Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bisa anda temukan di Kartu Keluarga

Kategori :