Nilai Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Sama, Siapa yang Akan Lulus Seleksi

Selasa 13-05-2025,22:11 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

• Kompetensi Manajerial: 180 poin

• Kompetensi Sosial Kultural: 140 poin

• Wawancara: 40 poin

BACA JUGA:PPPK Tahap 2 Musi Rawas Utara, Ini Jadwal dan Lokasi Ujian Kompetensi Para Peserta

• Total nilai kumulatif tertinggi: 670 poin.

Cara Menentukan Peringkat Jika Nilai Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Sama 

Seperti disebutkan sebelumnya, penentuan peringkat untuk nilai yang sama telah diatur dalam PermenPANRB.

Nah, berdasarkan aturan tersebut dikatakan bahwa, jika pelamar memperoleh nilai akhir yang sama, maka perhitungan peringkat akan dilakukan dengan aturan berikut:

BACA JUGA:Lokasi Pelaksanaan Ujian Kompetensi PPPK Tahap 2 Pemkot Lubuk Linggau, Buruan Cek

• Pertama didasarkan pada nilai kompetensi teknis yang tertinggi

• Kemudian jika masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif kompetensi manajerial dan sosiokultural yang tertinggi

• Jika masih sama, penentu kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang tertinggi

• Namun  jika masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

BACA JUGA:Cara Cek Lokasi Ujian Kompetensi PPPK Tahap 2, Buruan Ketahui Lokasi Tesmu

Adapun untuk penentuan peringkat pada JF Guru apabila mendapatkan nilai seleski kompetensi yang sama, maka Nilai kompetensi teknis diabaikan, hal ini hanya berlaku untuk JF Guru.

Pelamar JF guru yang memiliki sertifikat pendidik (Serdik) mendapatkan nilai afirmasi 100% untuk kompetensi teknis, sehingga nilai kompetensi teknis yang akan dilihat adalah 450 (bukan nilai teknis murni).

Dikarenakan nilai afirmasi kompetensi sama, maka langsung melihat nilai kumulatif kompetensi manajerial dan sosiokultural yang tertinggi untuk menentukan kelulusannya.

Kategori :