Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Menteri Imipas: Siapapun yang Terlibat Ditindak Tegas

Kamis 08-05-2025,18:04 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana
Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Menteri Imipas: Siapapun yang Terlibat Ditindak Tegas

LINGGAUPOS.CO.ID - Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Kamis, 8 Mei 2025 berhasil dikendalikan.

Kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ini mulai terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat petugas melakukan razia.

Sekitar pukul 11.15 WIB, petugas gabungan dari personil Kodim 0406/Lubuk Linggau, Polres Musi Rawas dan Polres Lubuk Linggau masuk ke dalam Lapas yang sebelumnya dikuasai warga binaan.

Dilansir dari indopos.co.id, Menteri IMIPAS Agus Andrianto, tegaskan instruksinya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk Zero Narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya Lapas dan Rutan. “Zero HP dan Narkoba Harga Mati”.

BACA JUGA:DPR Desak Kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas Diusut Tuntas, Nanan: Tindak Tegas Petugas Yang Terlibat

Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi peristiwa kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Jakarta, Kamis 8 April 2025.

“Pukul 11.45 WIB tadi kondisi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sudah berangsur kondusif. Pihak lapas telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polri dan TNI mengatasi kondisi keamanan yang sempat terganggu,” kata mantan Wakapolri ini.

Menteri Agus menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada pukul 10.00 WIB tersebut, terjadi karena adanya resistensi atau perlawanan dari oknum warga binaan atas upaya petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang sedang melakukan razia terhadap barang-barang terlarang di lapas.

“Razia terhadap potensi adanya barang terlarang , termasuk HP dan narkoba adalah langkah-langkah preventif dan juga progresif yang gencar jajaran kami lakukan,”ujarnya.

BACA JUGA:Ada Kabar Penyanderaan Saat Kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas, Ini Penjelasan Kapolres

Ia kembali menegaskan berantas habis narkoba merupakan salah satu prioritas di 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Sikap saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,”ungkapnya.

Ia menyebutkan selama 6 bulan menjabat salah bentuk komitmen kementerian imigrasi dan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran Narkoba baik dari dalam maupun menuju ke lapas/ rutan adalah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran/ bandar narkoba ke lapas super maksimum security di Nusakambangan.

Selain itu beliau juga menonaktifkan 14 pejabat struktural, 4 Ka UPT (kalapas/ karutan), 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil, dan 5 orang pegawai masih dalam pemeriksaan, serta 2 pegawai diproses pidana karena diduga terlibat dalam peredaran Narkoba.

BACA JUGA:Kronologis Kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas, Diawali Razia di Blok Bangau

“Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan lapas rutan dari semua gangguan keamanan, terkhusus dari peredaran Narkoba dan penggunaan HP yang menjadi sumber utama permasalahan. Supaya kami dapat lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan, menghantarkan kembali mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” pungkas Menteri Agus.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :