
17. Sudiwardono - Ketua Pengadilan Tinggi Manado dalam penanganan perkara banding dengan terdakwa Bupati Bolaang Mogondow periode 2001-2006 dan 2006-2015
18. Patrialis Akbar - Hakim Mahkamah Konstitusi penanganan perkara uji materi UU No.41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi
19. Wahyu Widya Nurfitri - Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, dalam penanganan perkara perdata wanprestasi
BACA JUGA:Ini Kondisi Biduan yang Ditemukan Tewas di Lubuk Linggau, Sehingga Diduga Korban Pembunuhan
20. Merry Purba - Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Medan, dalam penanganan perkara dengan terdakwa Tamin Sukardi
21. Irwan - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, penanganan perkara perdata
22. Iswahyu Widodo - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, penanganan perkara perdata
23. Kayat - Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, penanganan perkara kasus pemalsuan surat atas nama terdakwa Sudirman
BACA JUGA:Biduan yang Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh, Pelaku Sudah Ditangkap
24. Itong Isnaeni Hidayat - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam penanganan perkara pembubaran PT Soyu Giri Primamedika (SGP)
25. Gazalba Saleh - Hakim Agung pada Mahkamah Agung terkait suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung
26. Sudrajat Dimyati - Hakim Agung pada Mahkamah Agung suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung
Jumlah diatas tentu makin bertambah dengan ditetapkannya 3 orang Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo pada Oktober 2024 dan terseretnya Rudi Suparmono mantan Ketua PN Surabaya pada awal tahun 2025 terkait vonis bebas dalam penanganan perkara atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang juga melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sekaligus adanya keterlibatan pihak lain yakni ibu terdakwa dan oknum Advokat.
BACA JUGA:Perjuangan Tim Macan Linggau Ungkap Kasus Mayat Dibuang, Saat Idul Fitri Kejar Para Pelaku
Beberapa peristiwa yang melibatkan oknum Hakim, Advokat, insan institusi pengadilan serta pihak-pihak lain pada satu sisi semakin memperburuk citra dan marwah institusi peradilan dalam mengenjot program zona integritas yang bertujuan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan tetapi disisi lain dapat digunakan sebagai momentum “bersih-bersih” karena dari ribuan insan institusi peradilan masih terdapat orang-orang yang tegak lurus, bersih serta on the track dalam mewujudkan rasa keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PRILAKU KORUPSI
Untuk menjawab berbagai pertanyaan berkenaan diskursus faktor penyebab terjadinya korupsi baik itu suap atau gratifikasi, setidaknya dapat menggunakan hasil pengkajian dan penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional berkenaan prilaku koruptif aparat penegak hukum dalam penyelesaian perkara di pengadilan pada medio Maret hingga November 2013.