Geledah Dinas Lingkungan Hidup Lubuk Linggau, Jaksa Sebutkan Ada Dokumen yang Hilang

Geledah Dinas Lingkungan Hidup Lubuk Linggau, Jaksa Sebutkan Ada Dokumen yang Hilang

Penggeledahan oleh jaksa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lubuk Linggau--

LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, Selasa 3 Februari 2026 menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lubuk Linggau.

Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Willy Pramudya Ronaldo dan Kasi Intel Armein Ramdhani, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Dalam penggeledahan ini, Tim Pidsus mendatangi ruangan yang ada di DLH Lubuk Linggau dikawal oleh pihak TNI.

Berkaitan dengan penggeledahan ini, Tim Pidus mengamankan 2 box kontainer dokumen dan CPU.

BACA JUGA:Haji Halim Meninggal, Terdakwa Korupsi Jalan Tol Betung - Tempino Minta Sidang Dihentikan

Kasi Intel Armein Ramdhani dalam pers rilis usai penggeledahan, menjelaskan penggeledahan ini berkaitan dengan Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Dinas Lingkungan Hidup pada anggaran 2023-2024.

“Kami menjawab serangkaian pertanyaan dari masyarakat, terkait perkembangan, sampai mana proses hukum di DLH lubuk Linggau,” jelas Armein Ramdhani didampingi Willy Pramudya Ronaldo.

Selain itu, Kasi Intel juga menjelaskan, bahwa dalam kasus ini ditemukan beberapa kendala, salah satunya yakni dokumen yang sudah tidak ada. “Entah itu hilang atau dihilangkan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini puluhan pegawai telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik kejari Lubuk Linggau. 

BACA JUGA:Aliran Dana Narkotika Dikendalikan dari Lapas, Orang Terkaya Asal OKI Jadi Penampung

Adapun yang diperiksa, mulai dari Buruh Harian Lepas (BHL) di lingkungan DLH, termasuk sopir pengangkut sampah, petugas penyapu jalan, hingga pejabat pembuat komitmen (PPTK) dan kepala bidang (Kabid), telah dimintai keterangannya.

Selain BHL dan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan DLH, tiga mantan kepala dinasnya juga telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan. 

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Kejari Lubuk Linggau menerima laporan masyarakat terkait adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran DLH.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait