Pemuda Lubuk Linggau ini Terlibat Pencurian Sepeda Motor Dinas Puskesmas Rejang Lebong

Senin 17-03-2025,11:18 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Pemuda bernama Randi Juan Safari (24) warga Jalan Garuda RT 03 Kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau terlibat pencurian sepeda motor dinas puskesmas.

Randi ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat pada Minggu 16 Maret 2025 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Garuda Rt 01 Kelurahan Lubuk Durian Kecamatan Lubuk linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat AKP Jhon Pajri menjelaskan, pencurian sepeda motor dinas puskesmas terjadi pada Senin 3 Maret 2025 sekira pukul 19.00 WIB.

Dijelaskan Kapolsek sepeda motor yang dicuri yakni Honda Revo warna hitam lis merah, BD 3053 KY milik Dinas Kesehatan Rejang Lebong, dan digunakan Bidan Koiyimah (55) yang bertugas di Puskesmas Tanjung Agung, Rejang Lebong, Bengkulu.

BACA JUGA:2 Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih Anak Bawah Umur, Motif Sakit Hati

“Para pelaku mencuri sepeda motor yang diparkirkan di teras rumah korban di Jalan Pelita Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuk LinggauBarat, Kota Lubuk Linggau,” kapolsek.

Penangkapan terhadap tersangka, bermula ada seorang pelaku yang ditangkap petugas Polsek Muara Beliti, yakni Randi alias Cengkot.

“Randi alias Cengkot ditangkap petugas Polsek Muara Beliti dalam sebuah kasus di Musi Rawas. Ternyata ia mengaku terlibat pencurian sepeda motor dinas tersebut,” jelas Kapolsek, Senin 17 Maret 2025.

Berdasarkan informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Aipda Erwinsyah dan anggota langsung meminta keterangan Randi alias Cengkot. Ia pun mengakui mencuri bersama Randi Juan Safari dan temannya inisial JR.

BACA JUGA:Siapa Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih, Ini Kata Polisi

Sehingga Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau menangkap Randi Juan Safari. Dalam pemeriksaan, tersangka Randi Juan Safari mengakui ikut serta mengawasi dan berjaga jaga pada saat JR dan Cengkot melakukan pencurian.

Sepeda motor yang mereka curi, kemudian distep menggunakan motor JR, untuk di jual di Desa Kepala Curup.

“Masih ada 1 tersangka lagi yang kami kejar dalam kasus ini, yakni JR,” tegas Kapolsek.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :