Dikatakan Asep, penyaluran dana CSR BI harusnya digunakan untuk urusan sosial mulai dari pengadaan ambulance hingga beasiswa.
Tapi dari hasil temuan di lapangan, orang yang terlibat melakukan penyelewengan terhadap alokasi dana CSR tersebut untuk kegiatan lain.
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Fauzi Amro
Sebelumnya Anggota DPR RI asal Musi Rawas Utara Dapil Sumatera Selatan Fauzi H Amroh alias FA mangkir dipanggil KPK RI.
BACA JUGA:Longsor di Muara Beliti, ini Jalur Alternatif dari Musi Rawas Menuju Muba, PALI dan Palembang
KPK memanggil FA untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (CSR BI).
Selain FA satu anggota DPR RI Fraksi Nasdem lainnya atas nama Charles Meikyansah juga tidak memenuhi panggilan KPK RI.
Fauzi H Amro dan Charles Meikyansah merupakan Anggota Komisi XI DPR RI mitra kerja Bank Indonesia.
Juru Bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan membenarkan 2 anggota DPR RI tersebut tidak memenuhi panggilan saat akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
BACA JUGA:Meresahkan, Diduga ODGJ di Lubuk Linggau Hendak Culik Pelajar SD
Keduanya kata Tessa memberikan konfirmasi kepada KPK RI tidak hadir dengan alasan ada kegiatan dewan ke daerah yang sudah terjadwal sebelumnya.
"Akan dijadwalkan ulang. Jadwal ulangnya kapan belum tahu," kata Tessa kepada wartawan dikutip Sabtu, 15 Maret 2025.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI