Modus Dugaan Korupsi Dana CSR BI, Masuk Rekening Yayasan Dikirim ke Rekening Pribadi

Sabtu 15-03-2025,14:01 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (SCR) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI).

Hingga Jumat, 14 Maret 2025 sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diperiksa KPK sebagai saksi.

KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT 04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Hasil penggeledahan dilakukan Rabu dan Kamis 5 - 6 Februari 2025 malam hingga dini hari penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

BACA JUGA:Mangkir Dipanggil KPK, Ini Profil Fauzi Amro Anggota DPR Asal Musi Rawas Utara, Saksi Korupsi Dana CSR BI

Bagaimana modus dugaan korupsi dana CSR BI yang sedang ditangani KPK RI tersebut?

KPK mengungkap dana CSR dari Bank Indonesia dikirim ke rekening yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi terduga pelaku maupun sanak saudaranya.

Setelah dana CSR BI masuk ke rekening yayasan, lalu dikirim ke rekening pribadi dan tarik tunai.

Hal ini ditegaskan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Kota Jakarta Selatan kepada wartawan dikutip Sabtu, 15 Maret 2025.

BACA JUGA:Anggota DPR RI Asal Musi Rawas Utara Sumsel Mangkir Dipanggil KPK, Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

"Yang penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang tersebut masuk rekening yayasan, kemudian uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi,”  kata Asep.

Diakui Asep, untuk dana CSR Bank Indonesia ada kebijakan tidak disalurkan langsung kepada orang tapi harus melalui yayasan yang resmi.

Nah oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi dana ini membuat yayasan resmi untuk menampung dana CSR yang dikeluarkan Bank Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dana CSR BI tersebut ada yang diberikan kepada oknum anggota Komisi XI DPR RI.  

BACA JUGA:Pengakuan Saksi Diperiksa KPK, Semua Anggota Komisi XI DPR RI Terima CSR Bank Indonesia

Kategori :