Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Ini Alasan Penundaan dan Jadwal Terbarunya

Kamis 06-03-2025,12:29 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Begini alasan Kemenpan RB menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Cek juga jadwal pengangkatan terbarunya.

Harap bersabar, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang telah mengikuti rangkaian seleksi kini ditunda.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan alasan penundaan pengangkatan bukan karena adanya efisensi anggaran.

Namun, karena alasan yang lain pengangkatan CASN 2024 termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditunda dulu.

BACA JUGA:Bulan Ramadan, Pengedar Sabu di Lubuk Linggau Ditangkap Dekat Lokasi Pembunuhan

Seperti diketahui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 terdiri dari 2 periode, yakni periode pertama telah rampung dilaksanakan dan periode kedua akan segera memasuki tahap seleksi kompetensi.

Berdasarkan jadwal tahapan akhir seleksi PPPK 2024 periode 1 ialah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) yang telah dilakukan pada 1-31 Januari 2025.

Sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No.6 tahun 2024 tentang pengadaan pegawai aparatur sipil negara (pasal 58), dikatakan bahwa Nomor induk calon PNS atau PPPK 2024 diterbitkan paling lama 25 (dua puluh lima) hari kerja sejak waktu penyampaian.

Harusnya setelah mendapatkan nomor induk, pengangkatan untuk menjadi PPPK sudah dapat dilakukan. Namun kini ditunda.

BACA JUGA:Berlimpah Cuan! Inilah 4 Game Penghasil Uang Langsung ke DANA Tanpa Iklan di 2025, Buruan Unduh

Adanya penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ini disampaikan oleh Menpan RB, Rini Widyantini.

“Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN,” terang Rini dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Kamis, 6 Maret 2025.

Dalam hal ini, selain pengangkatan PPPK, pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 juga ditunda Kemenpan RB.

Alasan Penundaan Pengakatan PPPK 2024 dan Jadwal Terbarunya.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di Super Gym Lubuk Linggau, Cek di Sini Posisi dan Persyaratannya

Lebih lanjut Rini mengungkapkan, penundaan pengangkatan CASN 2024 dikarenakan beragam pertimbangan.

Contohnya, kata Rini, adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung beragam program prioritas pembangunan nasional.

Dimana hal tersebt membutuhkan dukungan Sumber Daya Manusia ASN dengan kompetensi sesuai kebutuhan.

Alasan lainnya adalah terkait rencana pemerintah untuk menyelesaikan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan terhadap ASN.

BACA JUGA:Masihkan Hujan di Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, Kamis 6 Ramadan 1446 H

Bahkan kata Rini, adanya penundaan pengangkatan CASN 2024 ini karena adanya usulan dari sejumlah daerah.

Ia mengungkapkan, sejumlah daerah mengusulkan penundaan seleski dan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komperhensif.

Pengumuman dari Menpan RB tentang penundaan pengangkatan CASN 2024 itupun disetujui oleh Komisi II DPR.

Menpan RB bersama Komisi II DPR RI pun meminta agar menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025. Kemudian untuk pengangkatan PPPK akan dilakukan di bulan Maret 2026.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :