Penetapan wilayah dilakukan dengan perhitungan kapasitas daya tampung sekolah, data sebaran satuan pendidikan dan sebaran domisili murid dan calon murid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Serta domisili calon murid di daerah perbatasan provinsi atau kabupaten/kota, dan juga data dinas sosial (bagi siswa tidak mampu dan penyandang disabilitas).
BACA JUGA:PPDB Diganti Jadi SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026
“Penetapan perhitungan kapasitas daya tampung sekolah itu sudah ada di Permendikdasmen ya, sangat rigid, sudah kita atur di situ rumus-rumusnya,” terang Gogot.
Urutan Prioritas Jalur Domisili SPMB 2025
Urutan Prioritas Jalur Domisili SD
1. Usia
BACA JUGA:UTBK SNBT Dibuka Maret 2025, Ini Syarat dan Cara Mendaftar, Buruan Cek
2. Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.
Urutan Prioritas Jalur Domisili SMP
1. Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan
2. Usia
BACA JUGA:SNBP 2025, Berikut Cara Melihat Hasil Pengumuman Seleksinya, Siswa Wajib Simak
Urutan Prioritas Jalur Domisili SMA
1. Kemampuan akademik
2. Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan
3. Usia
BACA JUGA:Sekolah di SMK Pertanian Negeri 2 Tugumulyo, Fasilitas Belajar Lengkap Siswa Dididik Siap Bekerja
Kuota Jalur Domisili SD, SMP dan SMA
Adapun untuk kuota jalur domisili, Pemda juga menetapkan persentase daya tampung jalur penerimaan murid baru pada SPMB.