LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam rangka pelaksanaan kewajiban perpajakan pada Satuan Kerja di wilayah Lubuk Linggau, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) bersinergi dengan Kantor Pajak Lubuk Linggau mengadakan edukasi bersama, Rabu 26 Februari 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPPN Lubuk Linggau ini dihadiri oleh kurang lebih 70 (tujuh puluh) perwakilan bendahara dan operator dari 35 (tiga puluh lima) satuan kerja kementerian/lembaga di wilayah Lubuk Linggau.
Tim penyuluh KPPN Lubuk Linggau saat membantu praktik aplikasi Coretax kepada peserta, Rabu 26 Februari 2025.-Foto: Dokumentasi KPPN Lubuk Linggau.-
Dalam sambutan sekaligus pembukaan acara tersebut, Kepala KPPN Lubuk Linggau, Isnain Fikriansyah mengucapkan terima kasih atas sinergi Kemenkeu Satu yang baik antara KPPN dan Kantor Pajak, sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan baik.
Disamping sebagai mitra KPPN dalam proses pencairan anggaran, di sisi lain, bendahara pemerintah merupakan mitra strategis dari Kantor Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan instansi pemungut.
BACA JUGA:KPPN Lubuk Linggau Beri Penghargaan 35 Satker Terbaik Pelaksanaan Anggaran 2024
Sejalan dengan implementasi sistem inti administrasi perpajakan terbaru yaitu Coretax, saat ini, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) telah dilakukan pembaruan sehingga dapat diintegrasikan dengan beberapa fitur coretax, salah satunya pembacaan kode akun deposit pajak.
Hal ini perlu diketahui proses dan alurnya oleh para bendahara, yang menjadi salah satu tujuan utama penyelenggaraan kegiatan edukasi ini.
“Dengan proses integrasi antara SAKTI dan Coretax, diharapkan kewajiban perpajakan khususnya dari instansi pemerintah dapat tetap berjalan dengan baik”, ujar Isnain.
Adapun peranan instansi pemerintah dalam penerimaan negara dari sektor pajak khususnya di wilayah Lubuklinggau cukup besar.
Secara agregat, Instansi Pemerintah sebagai pemungut di wilayah Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan Lubuk Linggau memberikan kontribusi kurang lebih sebesar 30 persen dari capaian penerimaan pajak selama beberapa tahun terakhir di wilayah Kantor Pajak Lubuk Linggau.
Hal ini diungkapkan Sony Muraya, Kepala KP2KP Tugumulyo, dalam pembukaan materi edukasi.
“Mengingat peran pentingnya instansi pemungut, kami berkomitmen memberikan edukasi secara intensif kepada para bendahara untuk memudahkan kewajiban perpajakannya, khususnya dalam rangka implementasi Coretax ini,"ucap Sony.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ditjen Perbendaharaan dalam hal ini KPPN Lubuklinggau, yang telah memberikan dukungan integrasi sistem melalui aplikasi SAKTI.