Kegiatan penguatan kehumasan dalam etika bermedia sosial tersebut menjadi langkah strategis guna memastikan ASN Pemasyarakatan tetap menjaga profesionalisme dan integritasnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi momen penting bagi ASN Pemasyarakatan dalam memahami batasan serta tanggung jawab dalam bermedia sosial.
BACA JUGA:Kabapas Muratara Hadiri Acara Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk LInggau
Diharapkan setiap ASN dapat berkontribusi positif bagi institusi dan masyarakat luas.
Harapan yang lebih besar pada ASN Pemasyarakatan khususnya, diharapkan seluruhnya dapat menggunakan media sosial secara efektif dan etis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja UPT Pemasyarakatan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI