LINGGAUPOS.CO.ID - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar apel pagi bersama yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy OS Hiariej. Apel yang berlangsung di Lapangan yang terpusat di Jakarta, Senin 3 Februari 2025.
Apel pagi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar unit kerja dalam mendukung program pemerintah yang lebih efektif dan efisien.
Kepala Bapas Muratara, Roby Apel pagi bersama yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy OS Hiariej. Apel yang berlangsung di Lapangan yang terpusat di Jakarta secara virtual, Senin 3 Februari 2025.-Foto: Bapas Muratara-
Seluruh pegawai Kantor Bapas Muratara mengikuti apel ini secara virtual di Aula Kantor dan Pos Bapas Muratara.
Kepala Bapas Muratara, Roby Fernandez menegaskan komitmen penuh dalam menjalankan arahan dan kebijakan dari pimpinan pusat. Apel ini juga berlangsung secara virtual untuk memastikan partisipasi dari seluruh jajaran di berbagai wilayah.
Kepala BapasPegawai Bapas Muratara saat mengikuti apel pagi bersama yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy OS Hiariej. Apel yang berlangsung di Lapangan yang terpusat di Jakarta secara virtual, Senin 3 Februari 2025.-Foto: Bapas Muratara-
Dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran tahun 2025, Eddy OS Hiariej mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap berfokus pada pencapaian target kinerja layanan publik.
"Anggaran bukanlah satu-satunya penentu kinerja kita. Dengan keterbatasan ini, kita dituntut untuk memaksimalkan potensi yang ada, berinovasi, dan menemukan metode kerja yang lebih Efektif," ujarnya.
BACA JUGA:Kabapas Muratara Roby Fernandez Hadiri Acara Pisah Sambut Kalapas Lahat
BACA JUGA:Kepala Bapas Muratara Ikuti Sosialisasi Pantau Imipas oleh Inspektorat Jenderal
Beliau juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh kreativitas tanpa mengabaikan prinsip integritas dan profesionalisme.
"Di tengah berbagai tantangan yang kita hadapi, Integritas dan Profesionalisme harus menjadi fondasi utama dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab," tutup Eddy.
Dalam amanatnya, Wamenkumham menegaskan bahwa apel pagi ini bukan sekadar seremonial rutin, melainkan langkah awal untuk mempererat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Salah satu agenda strategis yang disoroti adalah sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. UU ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan membutuhkan komitmen serta koordinasi yang kuat dalam implementasinya di seluruh jajaran.
BACA JUGA:Bapas Muratara Beri Kontribusi untuk Capai Kesepakatan Diversi di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau