Pengobatan Anak Dibakar Ayah Tidak Bisa Ditanggung BPJS, ini Dasar Hukumnya

Minggu 19-01-2025,09:35 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Korban dibakar ayah kandung, AR (14),warga Desa Prabumenang, Kecamatan Lumbai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, masih menjalani perawatan.

Korban menjalani perawatan di RS DKT Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Ia menderita luka bakar di wajah , leher, tubuh bagian depan dan belakang, serta tangannya.

Sementara ayahnya, yang juga tersangka pembakaran, Alimun Jaya (36) sudah diamankan di Polsek Rambang Lubai.

BACA JUGA:Korban Harus Dioperasi, Sepeda Motor Tabrak Gerobak Siomay Hingga Terbakar di Musi Rawas

Hanya saja pengobatan terhadap korban, tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan. 

Hal ini seperti diceritakan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai NasDem, Yusuf.

Yusuf yang juga mantan Kades Prabumenang, mengetahui hal tersebut, setelah membesuk korban AR di rumah sakit.

“Saya mendapatkan laporan dari keluarganya, bahwa biaya pengobatan korban tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Mereka terpaksa bayar sendiri,” jelasnya.

BACA JUGA:Spesialias Curanmor di Musi Rawas Ditangkap, Bawa Senjata Api dan Pisau, Rekannya Diminta Menyerahkan Diri

”Sebagai wakil rakyat apalagi dari dapil saya (Dapil IV Muara Enim), tentu tidak akan tinggal diam. Saya akan berupaya membantu semaksimal mungkin untuk perawatan korban hingga sembuh,” tambah Yusuf dikutip dari sumateraekspres, Minggu 19 Januari 2025.

Saya kroscek langsung ke BPJS Kesehatan di Baturaja, akan kepastian informasi tersebut. Apakah ada dasar hukum atau bagaimana," ulasnya.

Jika memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Yusuf akan mencarikan solusi yang terbaik. 

Sehingga keluarga korban tidak terlalu terbebani dengan biaya perawatan tersebut. 

BACA JUGA:Ayah di Muara Enim Bakar Anak, Gara-gara Uang Ibunya Hilang

Kategori :