Alasan Istri di Lubuk Linggau Bakar Rumah, Dicari Cari Tidak Ketemu

Alasan Istri di Lubuk Linggau Bakar Rumah, Dicari Cari Tidak Ketemu

Susilawati alias Lilis menangis saat diamankan di Polres Lubuk Linggau--

LINGGAUPOS.CO.ID – Susilawati alias Lilis (29) warga Jalan Patimura RT.08 Kelurahan Mesat Jaya Kec.Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, kini diamankan di Polres Lubuk Linggau.

Lilis diamankan karena diduga membakar rumah yang sebelumnya ditempatinya bersama suami Heri (45), pada Sabtu 30 Agustus 2025 sekitar pukul 13.15 WIB.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman menjelaskan Lilis setelah kejadian diamankan ke Polres Lubuk Linggau.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian bermula Lilis mencari suaminya Heri di bekas rumah yang pernah mereka tempati. 

BACA JUGA:Kronologis Massa Bakar Pos Polisi di Palembang Sumatera Selatan

“Lilis mencari Heri, karena tidak terima kalau Heri ingin meninggalkannya. Ia pun mencari ke rumah yang sudah menjadi milik M Yani (56) warga Jalan Garuda Hitam Kelurahan Pemiri,” jelas Kapolsek.

Rumah tersebut menyatu dengan rumah milik Kadir (46), yakni satu atap dan hanya berbatasan tembok dinding rumah.

Di rumah tersangka Lilis bertemu dengan saksi Aulia (25), yang menjelaskan bahwa Heri tidak ada di dalam rumah. Namun Lilis ngotot ingin masuk ke dalam rumah, kendati dicegah.

Berhasil masuk ke dalam rumah, Lilis kemudian membakar gorden di ruang samping dan sofa busa. Sehingga api tersebut langsung menjalar membesar.

BACA JUGA:Sempat Hendak Diperas, Rumah Warga Lubuk Linggau Diduga Dibobol Penjaga Malam

Warga setempat pun langsung berdatangan untuk memadamkan api, namun Lilis melarang bagi siapa pun ingin mendekat dan memadamkan api.

Ia mengancam akan melemparkan batu yang dipegangnya. Sehingga warga tidak berani mendekat. Api pun membesar merayap dan melalap plapon kayu rumah hingga api pun semakin membesar hingga menghanguskan rumah yang dimiliki 2 orang tersebut.

Warga pun berhasil mengamankan Lilis kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Sementara saat damkar datang api sudah membesar dan ketika berhasil padam, rumah ludes bersama isinya.

Akibat kebakaran ini, kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta. Sementara Lilis diamankan di Polres Lubuk Linggau.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait