8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
9. Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil;
10. Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri;
11. Tidak sedang dalam ikatan dinas/perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta manapun;
BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Lulus Langsung Jadi ASN, ini Linknya
12. Bagi yang sedang bekerja melampirkan surat izin dari instansi tempat bekerja dan wajib mengakhiri ikatan kerja dengan instansi asal bila dinyatakan lulus seleksi.
Dalam seleksi SPPI tahun ini, peserta yang berhasil lolos akan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan ditempatkan di Badan Gizi Nasional dengan tanggung jawab sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Posisi ini akan memegang peran strategis dalam merancang dan mengimplementasikan program-program pemenuhan gizi masyarakat, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas kesehatan nasional secara berkelanjutan.
Untuk mendaftarkan diri di SPPI Tahun 2025, bisa langsung mendaftarkan di website ssp-indonesia.com.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI