Gunakan NIK dan KTP, Cek Apakah Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos 2025, Berikut Caranya

Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

• Anda buka laman cekbansos.kemensos.go.id pada kolom pencarian google.

• Selanjutnya anda isikan data wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

• Isi nama penerima sesuai KTP

BACA JUGA:Kejari Palembang OTT Disnakertrans Sumatera Selatan, Kepala Dinas Diamankan

• Masukkan kode Captcha

• Setelah itu klik “Cari Data”

• Nantinya jika anda terdaftar sebagai penerima Bansos, maka akan ditampilkan tabel berisi status penerima, seperti data diri dan jenis Bansos yang diterima

• Apabila anda bukan penerima Bansos, maka akan ada keterangan yang tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM”

BACA JUGA:Rekomendasi yang Murah Banget! Inilah 6 HP yang Punya Spek Canggih Harga di Bawah Rp1 Juta

2. Cara Cek Penerima Bansos Melalui Aplikasi

• Pertama anda unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

• Selanjutnya anda lakukan registrasi dan login

• Masukkan data wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

BACA JUGA:Genset KA Salero Lubuk Linggau - Palembang Rusak, Ratusan Penumpang Kepanasan

• Isi nama lengkap sesuai KTP

• Lalu, masukkan kode Captcha

• Setelah itu anda  klik “Cari Data”

Kategori :