Selama 2025, Tindak Pidana di Musi Rawas Utara Turun
Pers rilis ungkap kasus selama 2025 di Polres Musi Rawas Utara--
LINGGAUPOS.CO.ID – Tindak pidana di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) selama 2025 mengalami penurunan dibandingkan 2024.
Selama 2024 ada 117 tindak pidana, sementara selama 2025 tercatat ada 98 kasus tindak pidana. Demikian terungkap dalam pers rilis akhir tahun Polres Muratara, Rabu 31 Desember 2025.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama menjelaskan ada penurunan 19 kasus selama 2025 dibandingkan 2024.
Dengan turunnya angka tindak pidana di Muratara, Kapolres menjelaskan juga terjadi penurunan angka ungkap kasus selama 2025.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Polres Lubuk Linggau Meningkat Selama 2025, Baik Pidana Maupun Narkoba
Selama 2024 ada 112 kasus yang berhasil diungkap atau diselesaikan, sedangkan pada 2025 turun menjadi 88 kasus. Atau mengalami penurunan sebanyak 24 kasus.
Berkaca dengan data itu, artinya pada 2025, masih ada 10 kasus yang belum berhasil diungkap.
Sedangkan persentase penyelesaian tindak pidana. Pada 2024 penyelesaian kasus mencapai 95,73 persen sedangkan tahun 2025 menjadi 89,80 persen turun 3,31 persen.
Dalam 98 kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Muratara, Kapolres mengungkapkan ada 6 kasus menonjol yang berhasil diungkap.
BACA JUGA:Mobil AB Knalpot Lubuk Linggau Ludes Terbakar, Diduga ini Penyebabnya
Satres Narkoba Ungkap 4 Kasus Menonjol
Sementara itu Kapolres juga mengungkapkan, selama 2025 Satres Narkoba berhasil mengungkap 4 kasus menonjol.
Pertama pada 22 Januari 2025 dengan barang bukti 1.020 gram sabu, 15 Juli 2025 dengan barang bukti 1,22 gram Shabu dan 1.510 butir pil ekstasi dengan tersangka dua orang.
Kemudian 28 Juli 2025 diamankan barang bukti 5,16 gram sabu dan 200 butir pil ekstasi dengan satu orang tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
