Sementara itu kuasa hukum Fadilla alias Datuk, yakni Titis Rachmawati, menyatakan bahwa pihak keluarga pelaku siap bertanggung jawab dan akan menanggung seluruh biaya pengobatan Lutfhi.
“Saya datang ke sini (Mapolda Sumsel) dengan niat baik, memohon maaf, dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kami akan berusaha sebijak mungkin,” kata Titis.
Sebagai kuasa hukum, Titis berjanji akan berusaha mencari solusi damai dan akan menemui pihak fakultas sebagai upaya mereda kasus tersebut.
“Kami akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas biaya pengobatan. Kami juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk mengurangi dampak masalah ini,” sambungnya.
BACA JUGA:Ini 5 Negara yang Tegas Larang Perayaan Natal, Ketahuan Bisa Dihukum Mati, Ada Tetangga Indonesia
Sementara itu, kasus penganiayaan yang menimpa lutfhi masih menjadi topik perbincangan hangat di media sosial.
Belakangan warganet juga membahas bahwa pekerjaan dari orang tua Lutfhi tidak kalah mentereng dari orang tua Lady.
Pekerjaan Orang Tua Lutfhi
Ayah Lutfhi bernama Wahyu Hidayat. Ia bukan bekerja di ranah pemerintahan namun saat ini tengah menduduki jabatan di PT Unilever Indonesia.
BACA JUGA:Keluarga Korban Nangis Kejer di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, ini Sebabnya
Sebagaimana dilansir dari akun Linkedln dan laman Rocket Reach, di perusahaan tersebut, Wahyu menjabat sebagai Head of Customer Development Jawa.
Pekerjaannya itu dilakoninya sejak tahun 2021 silam sampai sekarang.
Sebelum itu, ia juga pernah menduduki beberapa posisi di Unilever Indonesia.
Mulai dari Area Sales Manager, Trade Category Manager Oral Care, Key Account Manager, Customer Marketing Director, Regional Sales Director, hingga Head of Supermarket and Health and Beauty Channel.
BACA JUGA:11 Cara Mengatasi HP Realme Lemot, Ini Panduan Lengkap dan Praktisnya, Dijamin Ngebut Lagi!
Selain itu, sempat beredar pula kabar bahwa ibund Lutfhi adalah seorang dokter. kemudian ada anggota keluarganya yang juga menjadi konsulen.
Atas dasar ini, publik tak heran mengapa keluarga korban enggan berdamai dalam kasus penganiayaan tersebut.