LINGGAUPOS.CO.ID - Ayah dari Muhammad Luthfi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang jadi korban penganiayaan menolak berdamai.
Ayah dari Muhammad Luthfi yang bernama Wahyu Hidayat tidak mau berdamai, dan meminta pelaku penganiayaan diproses hukum oleh Polda Sumatera Selatan.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sopir istri seorang pejabat, yakni Fadilla alias Datuk (36), Muhammad Luthfi mengalami luka disejumlah muka hingga harus dirawat di rumah sakit.
Lutfhi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Fadilla alias Datuk, karena persoalan piket saat libur rekannya sesama koas, Lady Aurellia Pramesti.
BACA JUGA:Alasan Sopir Istri Pejabat Aniaya Dokter Koas di Palembang, yang Videonya Viral di Media Sosial
Fadilla alias Datuk adalah sopir ibu Lady, yakni Sri Meilina seorang pengusaha galeri batik tenun di Kota Palembang.
Sedangkan ayahnya, Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalimantan Barat.
Berdasarkan laman LHKPN ayah Lady tersebut, Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,42 miliar.
Jumlah ini ia laporkan pada 14 Maret 2024 yang aset terbesarnya berupa kas dan setara kas sebesar Rp 6,7 miliar.
BACA JUGA:Sosok Lady Aurellia Pramesti, yang Sebabkan Dokter Koas di Palembang Dipukuli Sopir Ibunya
Dalam kasus ini, ayah Lutfhi tegas menginginkan agar pelaku penganiayaan terhadap anaknya itu mendapatkan hukuman yang sesuai.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Senin, 16 Desember 2024.
Wahyu menyayangkan peristiwa penganiayaan yang terjadi karena pendidikan seorang dokter memerlukan perjuangan yang tidak mudah.
“Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus ditegakkan,” sambunya.