PPPK 2024 Tahap 2, Begini Penjelasan Terkait Lulusan PPG yang Bisa Mendaftar

Sabtu 07-12-2024,16:42 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Budi Santoso

Dalam pelaksanaannya, PPG memiliki beberapa program, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan, penjelasannya sebagai berikut.

• PPG Prajabatan

Program PPG Prajabatan dikhususkan bagi lulusan S1 Kependidikan, S1/DIV Nonkependidikan, dan lulusan SM-3T (Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

BACA JUGA: PPPK 2024 Tahap 2, Kapan Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan, Cek Jadwalnya Berikut

Program ini akan berlangsung selama dua semester dan meliputi perkuliahan, praktik kerja lapangan, pimpinan proyek, dan pendampingan.

• PPG Di Jabatan

Selanjutnya untuk PPG Dalam Jabatan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kompetensi dan kualifikasi para guru.

Bagi guru yang telah mengikuti PPG, mereka akan mendapatkan gelar guru profesional (Gr) yang akan ditempatkan di belakang gelar sarjana mereka.

BACA JUGA: Gaji PNS dan PPPK 2024 Bagi Lulusan S1, Segini Perbedaan Nominalnya

Nah, itulah ulasan mengenai Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai salah satu kategori peserta yang dapat melamar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2. Semoga ulasan ini dapat membantu.

  Dapatkan update berita  LINGGAUPOS.CO.ID  di platform media sosial, dengan klik  LINK INI 

Kategori :