Reward BRI Poin Untungkan Nasabah Tiap Tahun

Selasa 26-11-2024,19:39 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID – Bank BRI berikan poin sebagai bentuk reward kepada nasabah yang melakukan aktivitas perbankan.  

Diketahui BRI merupakan bank tertua di Indonesia. Banyak sekali program yang ditawarkan untuk menggaet nasabahnya agar menjadikan nasabah tetap setia menabung di BRI.

Salah satunya BRI Poin yang merupakan reward yang diberikan kepada nasabah dalam aktivitas perbankan terkait produk simpanan kartu kredit serta produk dan jasa lainnya di BRI.

BRI poin merupakan poin gabungan antara BRI poin tabungan BRI dan transaksi e-banking dan poin kartu kredit yang masa berlakunya sampai  31 Desember tiap tahunnya.

BACA JUGA:Transaksi Lebih Mudah dengan Brizzi dari BRI

Syarat dan ketentuan penukaran poin dapat dilihat di https://bripoin.co.id/Termand.aspx.

Produk kartu kredit yang dapat memperoleh poin khusus kartu kredit BRI Touch BRI Mastercard Platinum, JCB Platinum, Visa Infinite, World Access, Business Card, dan Co branding (Bri samsung credit card signature).

Poin kartu kredit BRI diberikan untuk setiap transaksi ritel yang dilakukan dengan minimal transaksi Rp100 ribu dan berlaku untuk setiap kelipatannya.

Jumlah pengali pin kelipatannya yang berbentuk dapat berbeda untuk jenis  produk kartu kredit tertentu berdasarkan transaksinya.

BACA JUGA:Unit BRI SP 1 Sumber Hidup Permudah Nasabah Bertransaksi Hingga Pelosok

Poin tidak berlaku untuk transaksi tarik tunai di ATM, pembayaran tagihan kartu  kredit pembayaran bunga dan lainnya.

Pemegang Kartu Kredit

Kartu BRI memberikan kartu tambahan maka poin kartu kredit yang muncul atas setiap transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu tambahan akan ditambahkan dengan jumlah poin kartu kredit utama.

Untuk setiap kartu kredit BRI yang diganti maka jumlah poin di kartu kredit sebelumnya otomatis muncul pada kartu kredit yang baru.

BACA JUGA:Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke, Tingkatkan Ekonomi Keluarga Hingga Sekolahkan Anak

Bank BRI memiliki kewenangan penuh untuk menentukan jumlah poin yang berdasarkan data yang dimiliki bank BRI.

Kategori :