Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Sidang TPP

Sabtu 23-11-2024,14:09 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk Pemberian Integrasi program pembinaan bagi Warga Binaan, Jumat 22 November 2024.

Pelaksanaan sidang TPP ini dilaksanakan oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sebagai anggota TPP, dengan agenda sidang kali ini membahas tentang usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) dan usulan keterlambatan remisi bagi Warga binaan.

Kasi Binadik, Taufik, selaku Ketua Tim TPP mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada 56 orang orang yang akan diusulkan untuk menjalani program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat serta 34 orang dan Asimilasi Kerja sebanyak 22 orang Warga Binaan.

"Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat,"ujarnya.

BACA JUGA:Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Tausiyah

BACA JUGA:Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Narkotika Muara Beliti Gandeng BNNK Musi Rawas Gelar Tes Urine Pegawai

Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas.

"Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya," ujar Kalapas.

Lebih lanjut Kalapas, menambahkan bahwa pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara rutin di Lapas Narkotika Muara Beliti agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidana.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :