Dalam pertemuan itu, Nanan yang merupakan Anggota DPR RI Komisi XIII FPKB, langsung berbincang dan menanyakan langsung tentang keadaan Novi selama berada di Lapas Lubuklinggau.
“Alhamdulillah kondisinya ini sehat dan tidak mengalami masalah selama menjalani hukuman di Lapas Lubuk Linggau,” jelas Nanan kepada LINGGAUPOS.CO.ID.
Dari pertemuan ini, ditambahkan Nanan, dapat disimpulkan bahwa Novi secara ikhlas dan tabah menerima hukuman ini.
“Insya Allah dengan menjalani hukuman 3 bulan kedepan artinya sudah 2/3 hukuman yang dijalani maka dapat dibebaskan secara bersyarat,” jelas Nanan lagi.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI