Polda Jambi Gerebek Gudang LPG Oplosan, 3 Pelaku Berhasil Diringkus, Begini Aksinya

Jumat 15-11-2024,10:29 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Polda Jambi melakukan penggerebekan terhadap gudang LPG yang diduga melakukan pengoplosan, 3 pelaku berhasil diringkus. Aksinya meresahkan.

Gudang tempat pengoplosan LPG di Jambi digerebek oleh Subdit 1 Indigasi Ditkrimsus Polda Jambi yang diduga melakukan pengoplosan dari tabung LPG subsidi ke non subsidi.

Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan 3 orang pelaku. Gudang tersebut berada di RT 12 Dusun Lumayan, Desa Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.

Polisi mendatangi gudang tepat pengoplosan LPG itu pada Rabu, 13 November 2024 usai mendapati adanya laporan dari masyarakat.

BACA JUGA:Masyarakat Lubuk Linggau Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama Fauzi H Amro

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kanit Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Riedho mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya itu berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada tindakan pengoplosan gas subsidi 3 kilogram.

Saat tiba di lokasi, para pelaku yang berjumlah 3 orang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan pengoplosan gas LPG.

“Jadi kita ke TKP, hasilnya kita menemukan aktivitas pengoplosan. Saat ini kita amankan 3 pelaku, akan kita kembangkan kembali,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Jumat, 15 November 2024.

Pelaku Lancarkan Aksi dengan Cara Penyuntikan Tabung Gas

BACA JUGA:SKB CPNS 2024 Non CAT, Begini Jenis-Jenis Tesnya yang Wajib Peserta Ketahui!

Lebih lanjut, Riedho mengungkapkan bahwa ketiga pelaku melakukan aktivitas penyunting tabung gas bersubsidi dengan menggunakan cara manual.

Dilokasi tersebut, petugas juga menemukan ada sebanyak 300 tabung gas 3 Kg subsidi serta berjumlah 70  tabung gas 12 Kg non subsidi serta pipa besi yang digunakan untuk menyuntikkan gas.

Para pelaku menyuntikan tabung gas 12 kilogram dari gas 3 kg, selanjutnya gas hasil pengoplosan tersebut dijual dengan harga lebih murah ke masyarakat.

“Yang mana tabung gas 3 kilogram bersubsidi disuntikkan agar pindah ke dalam tabung gas 12 kg dan nantinya tabung gas 12 kg tersebut dijual dengan harga yang lebih murah ke masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Sharing Percepatan Akreditasi Klinik di Seluruh UPT Pemasyarakatan Sumsel

Saat ini, lanjutnya, ketiga orang pelaku beserta barang bukti  telah diamankan ke Polda Jambi. Sementara, polisi masih mendalami keterangan ketiga orang yang diamankan tersebut.

Kategori :