LINGGAUPOS.CO.ID – Tengah ramai di media sosial iPhone 16 dilarang dijual di pasar Indonesia, sebab belakangan ini terungkap bahwa Apple meminta syarat adanya tax holiday atau bebas pajak korporasi selama 50 tahun jika ingin berinvestasi di Indonesia.
Melansir dari kanal YouTube DPR RI yang dikutip pada Rabu, 6 November 2024, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam tampak geram oleh kebijakan dari Apple tersebut.
HP iPhone 16--Instagram @icefnews
Mufti menanggapi bahwa permintaan tersebut sangatlah keterlaluan dan Apple sudah layak untuk diblokir dari pasar Indonesia.
"Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini, Pak, iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita, Pak," kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Lebih lanjut, Mufti berharap agar Kementerian BUMN bisa turun tangan dalam mengatasi hal tersebut, bahkan ia juga menyinggung Erick Thohit punya pengalaman berbisnis taraf internasional.
"Maka harapan kami, kami minta kepada Menteri BUMN, bapak ini kan jaringan luar biasa pernah menangani sepakbola kelas internasional. Maka kami harap Bapak bisa turun tangan dalam hal ini agar kita tidak tergantung dengan namanya iPhone Pak," kata dia.
BACA JUGA:Sebulan Rilis, Harga iPhone 16 Anjlok Hingga Rp3,4 Juta, Ini Alasannya
Mufti sangat menyayangkan atas ketentuan tersebut, padahal iPhone sudah meraup begitu banyak keuntungan dari masyarakat Indonesia.
Bahkan dirinya juga menekankan Indonesia jangan tanggung-tanggung untuk dapat memblokir produk iPhone.
"Kami ini kemarin mikir masyaallah mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia, tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun," ujar Mufti.
"Kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone. Kalau perlu diblokir semua, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita, Pak. Ini pelecehan kepada negara kita, Pak," imbuhnya.
BACA JUGA:Bakal Jadi Pesaing Berat iPhone 16 Pro, Inilah Tampilan dan Spesifikasi Vivo X200 Pro Mini
Sebagai informasi, tax holiday atau liburan pajak merupakan insentif dari pemerintah yang mengurangi atau menghilangkan pajak sementara untuk konsumen atau bisnis.
Selain itu, ada juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan turut mengomentari larangan penjualan seri iPhone 16 di Indonesia.
Luhut menekankan Indonesia dapat terbuka termasuk pada produk yang diproduksi di dalam negeri.
"Kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone. Kalau perlu diblokir semua, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita, Pak. Ini pelecehan kepada negara kita, Pak," imbuhnya.