CPNS 2024: Tes SKD dan SKB Menggunakan Sistem CAT, Apa Perbedaannya?

Sabtu 02-11-2024,10:24 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 baik tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sama-sama menggunakan CAT. Lantas apa perbedaan SKD dan SKB ? 

Seperti diketahui agar bisa lolos seleski Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ada beberapa tahapan yang harus dilewati oleh para peserta.

Secara umum, tahapan tersebut terdiri atas tiga tahapan utama, yakni seleksi administrasi, tes seleksi kompetensi dasar (SKD), dan tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Adapun saat ini para peserta CPNS 2024  sedang menjalani tes SKD yang telah dimulai sejak 16 Oktober hingga 14 November 2024.

BACA JUGA:SKB CPNS 2024: Pahami Begini Materi yang Diuji, Serta Jadwalnya Pelaksanaannya

Jika lulus pada seleski kompetensi dasar, selanjutnya para pelamar akan mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Diketahui pelaksanaan SKD dan SKB CPNS 2024 dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baik SKD maupun SKB merupakan tahapan penting dalam seleksi CPNS 2024. Namun, kedua tes seleksi tersebut memiliki sejumlah perbedaannya.

Seperti apa perbedaan SKD dan SKB CPNS 2024 ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.

BACA JUGA:Segini Bobot Nilai SKD-SKB Agar Lulus CPNS 2024, Buruan Cek!

SKD CPNS 2024 

SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) adalah tahap awal dalam seleksi CPNS 2024. Tes ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan dasar para peserta seleksi, apakah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Adapun di dalam SKD, ada tiga materi utama yang diujikan yaitu:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2024, Segini Bobot Nilai SKD dan SKB untuk Penilaian Akhir

TWK bertujuan untuk meengukur seberapa paham kamu tentang wawasan kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kategori :