LINGGAUPOS.CO.ID – Ternyata banyak Menteri yang belum memiliki kantor. Bahkan ada kementerian dalam Kabinet Merah Putih yang belum punya anggaran.
Seperti diketahui dalam Kabinet Merah Putih (KMP), terdapat penambahan 14 kementerian baru untuk membantu Prabowo-Gibran dalam menjalankan pemerintahan pada periode 2024-2029.
Alhasil, KMP tergolong 'gemuk' karena memiliki 48 kementerian dari sebelumnya terdapat 34 kementerian di era Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Berkaca dari banyaknya kementerian yang dimiliki Prabowo, membuat para menterinya merasa kebingungan terkait kantor untuk mereka bekerja.
BACA JUGA:Pertamina EP Prabumulih Field Berhasil Tambah Produksi Melalui Sumur GNK-102 dan GNK-103
Kantor Bekas
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengaku kesulitan menjawab pertanyaan tentang keberadaan kantornya.
"Saya hari ini ditanya mungkin ada 17 orang. Dari media sampai tadi terakhir ditanya 'kantornya di mana?' Terus terang saya juga sulit untuk menjawabnya," ucap AHY, dikutip Jumat 25 Oktober 2024.
Dalam kesempatan berbeda, AHY akhirnya mengaku telah mendapatkan kantor untuk bekerja sebagai Menko RI di kementerian barunya.
BACA JUGA:Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2024 Paling Terakhir, Ini Syarat dan Cara Mendaftar
Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan berkantor di bekas gedung Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, yang terletak di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Untuk Kantor Kemenko Infrastruktur direncanakan di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Marves, jadi tempat Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang lalu," terang AHY di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Berbagi Gedung
Gemuknya KMP Prabowo juga memicu persoalan infrastruktur, sebab hanya memiliki jumlah gedung yang terbatas di kawasan Istana Negara.
BACA JUGA:Prabowo Imbau Semua Kementerian dan Lembaga Segera Eksekusi Makan Bergizi Gratis
Salah satu yang terdampak adalah Menko PMK Muhaimin Iskandar yang mengaku belum diberikan lokasi khusus terkait keberadaan kantornya.
Berdasarkan arahan dari Mensesneg, pria yang akrab disapa Cak Imin diminta berkantor di Gedung Kemenko PMK.