Waw, 60 Bungkus Serbuk Terlarang Siap Diedarkan di Desa Musi Rawas, Untung Ada Eagle Squad

Selasa 22-10-2024,12:44 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID – Sedikitnya 60 bungkus serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu akan diedarkan di desa  wilayah Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Narkotika jenis sabu tersebut dibawa Rusdianto (45), warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Untungnya aksi Rusdianto diketahui Eagle Squad Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas yang langsung melakukan penggerebekan Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 13.50 WIB.

Dalam kasus ini polisi mengamankan  satu kantong plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Jambak Anak di Tepi Jalan, Emak-emak di Lubuk Linggau Ditangkap UPPA, Videonya Viral

Lalu 60 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto keseluruhan barang bukti narkotika 27,02 Gram.

Selanjutnya 1 buah kotak minyak rambut warna biru, 1 buah kotak kotak minyak rambut warna biru muda.

Barang bukti tersebut ditemukan di atas meja yang terletak didalam kamar tersangka dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra menjelaskan, tersangka diproses hukum berdasarkan laporan polisi, LP-A/ 72 / X /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

BACA JUGA:Eagle Squad Amankan Pengedar Sabu di Tanah Periuk Musi Rawas

“Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika,” kata Kasat Narkoba, Selasa, 22 Oktober 2024.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Selanjutnya anggota meluncur ke lokasi. Setiba di lokasi, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Pemuda Palembang Ditangkap di Mura, Kasusnya Merusak Generasi Muda

Kategori :