Namun tersangka Yunita Sari mengejar dan menyuruh berhenti sambil berkata kasar.
Saat Sari Persiani menghentikan motornya, emak-emak tersebut langsung menarik rambut korban RH. Juga menarik jilbab Sari Persiani hingga terlepas.
Setelah itu tersangka kembali menarik rambut korban, sampai korban terjatuh dan lutut korban menggenai trotoar.
Bahkan tersangka belum puas, ia pun menyeret korban dengan cara menarik rambut korban, hingga terseret sampai kurang lebih 3 meter.
Menyebabkan kedua lutut korban anak mengalami luka lecet yang cukup parah. Kemudian mereka pun dilerai oleh warga.
Tidak terima dengan kejadian ini, akhirnya kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau.
“Dalam pemeriksaan tersangka mengakui jika telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI