Lakukan Cara Ini untuk Aktifkan 3 Fitur Anti Jambret di HP Android, Dijamin Tetap Aman!

Senin 14-10-2024,19:24 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID – Google saat ini mulai merilis 3 fitur Theft Protection untuk seluruh pengguna Android di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, fitur ini guna menjaga HP Android agar tetap aman dan dijamin anti jambret.

Melansir dari laman GSMArena yang dikutip pada Senin, 14 Oktober 2024, cara mengaktifkannya fitur anti jambret atau hilang guna melindungi HP Android ini cukuplah mudah.


3 fitur anti jambret di HP android.--Instagram @theefact360

3 fitur yang dimaksud ini antara lain Theft Detection Lock, Offline Device Lock, dan Remote Lock yang sangat berguna untuk melindungi data pribadi pengguna pada saat HP dicuri.

Selain itu, fitur ini juga telah tersedia untuk sejumlah HP Android di beberapa negara sejak minggu lalu, dan saat ini Google telah memperluas ketersediaannya.

Adapun fitur Theft Detection Lock dan Offline Device Lock ini telah tersedia di Google Pixel 7 Pro serta Realme 13 Pro Plus di pasar Indonesia, lho!

Namun, sayangnya untuk fitur lain seperti Remote Lock baru dapat diakses pada HP Google Pixel 7 Pro.

BACA JUGA:Duel Sengit HP Kelas Bawah, Tecno Spark 30C Vs Poco C65, Cek Unggul Mana!

Disebutkan bahwa fitur Theft Detection Lock ini bakal langsung mengunci layar serta meminta autentikasi saat HP terdeteksi dirampas oleh orang lain pada saat dipakai serta dibawa lari.

Sebagai catatan, fitur ini memanfaatkan sensor perangkat, Wi-Fi, serta koneksi dengan perangkat pintar.

Sementara itu, fitur Offline Device Lock ini bakal mengunci HP Android secara otomatis setelah perangkat dicuri serta pelakunya ini menonaktifkan koneksi internet guna mencegah perangkat dapat dilacak.

Kemudian, terakhir ada fitur Remote Lock yang memungkinkan pengguna dalam mengunci perangkat Android dari jarak jauh hanya dengan memasukkan nomor telepon melalui laman android.com/lock.

BACA JUGA:Review Jujur Redmi 14C, HP Murah Baru Andalan Xiaomi, Buruan Cek Sebelum Beli!

Berkat cara baru ini, pengguna nantinya tak perlu lagi repot untuk login ke aplikasi atau website Find My Device guna mengunci perangkat Androidnya.

Lantas bagaimana cara mengaktifkannya, yuk simak di bawah ini dan lakukan segera cara mengaktifkan fitur Theft Protection di HP Android.

1. Buka aplikasi Settings atau Pengaturan di HP Android kalian

2. Pilih menu Google lalu pilih tab 'All Services' atau 'Semua layanan'

BACA JUGA:Banyak Diburu Pengguna, Inilah Spek HP Samsung Galaxy A35 5G yang Sangat Mengagumkan

Kategori :