PPPK 2024 Pemkab Musi Banyuasin Terima 4.960 Kuota, Berikut Rincian Serta Syarat Mendaftar

Selasa 08-10-2024,13:42 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

BACA JUGA:PPPK Kemenag 2024, Begini Cara Cek Formasinya, Serta Jadwal Lengkap Pendaftaran

Paling singkat dua tahun pada jabatan pelaksana.

Paling singkat dua tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

Paling singkat tiga tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda.

• Ketentuan pengalaman bagi jabatan fungsional dosen sebagai berikut.

BACA JUGA:Honorer Tidak Terdata di Database BKN, Apakah Bisa Mendaftar PPPK ? Begini Kata BKN

Paling singkat dua tahun pada jenjang asisten ahli.

Paling singkat tiga tahun untuk kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor) pada jenjang lektor.

Paling singkat lima tahun untuk kualifikasi pendidikan S-2 (Magister) pada jenjang lektor.

Paling singkat lima tahun pada jenjang lektor kepala.

BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Simak Ini Prosedur Pendaftaran Pendataan Non-ASN Agar Terdata di Database BKN

• Ketentuan pengalaman bagi jabatan fungsional pengawas sekolah paling singkat delapan tahun sebagai guru.

• Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

Untuk lengkapnya mengenai syarat mendaftara PPPK 2024 di Pemkab Musi Banyuasin, mulai dari Jabatan Fungsional (JF Guru), Tenaga Kesehatan hingga Tenaga Teknis dapat anda lihat pada laman bkpsdm.banyuasinkab.go.id. Semoga ulasan ini bermanfaat.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :