PPPK 2024 Pemkab Musi Banyuasin Terima 4.960 Kuota, Berikut Rincian Serta Syarat Mendaftar

Selasa 08-10-2024,13:42 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

• Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, dan

• Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Tenaga Teknis

BACA JUGA:PPPK 2024 Pemprov Sumatera Selatan Buka 5.953 Formasi, Ini Rincian dan Jadwal Lengkapnya

Dimana, aloaksi kebutuhan PPPK Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di lingkungan instansi pemerintah Musi Banyuasin yaitu sejumlah 4.960.

Dengan rincian sebanyak 828 formasi tenaga guru, 246 formasi tenaga kesehatan, dan 3.886 formasi untuk tenaga teknis.

Syarat Pendaftaran PPPK 2024

• Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

BACA JUGA:4 Kriteria Pelamar PPPK Guru 2024, Wajib Simak Sebelum Mendaftar

• Tenaga non-ASN terdiri atas:

Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah

Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus- menerus.

• Pelamar hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

BACA JUGA:PPPK Guru 2024, Ini 3 Hal Penting yang Harus Disiapkan, Buruan Catat!

• Kebutuhan jabatan fungsional dan pelaksana dapat dilamar olehpenyandangdisabilitas, dengan persyaratan sebagai berikut.

Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

• Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran (dikecualikan pelamar jabatan fungsional dosen dan pengawas sekolah) dengan ketentuan sebagai berikut.

Kategori :