Warga Dusun II Batu Gane Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di samping Rumah Makan Puja.
Selanjutnya kejadian kedua pada Jumat, 12 Juli 2024 aksi bunuh diri terjadi di kontrakan di RT 03 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 2.
Korban bunuh diri bernama Andika Putra pegawai hotel yang akhiri hidup dalam kamar mandi kontrakannya.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus kematian Andika Putra.
BACA JUGA:Ofero Lubuk Linggau Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Buruan Intip Posisi dan Kualifikasinya
Hasil pemeriksaan sementara, motif korban Andika Putra akhiri hidup diduga karena depresi.
Dimana menurut pengakuan rekan korban dan keluarga, korban Andika Putra memiliki penyakit yang hingga kini tak kunjung sembuh.
Lalu pada Minggu, 14 Juli 2024 sekitar 13.30 WIB kasi bunuh diri kembali terjadi di Kota Lubuk Linggau.
Korban diketahui bernama Heriadi (34) warga RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan
BACA JUGA:Kejar Promo Oktober, WE Hotel Lubuk Linggau Berikan Harga Kamar Mulai Rp400 Ribuan, Ini Syaratnya
Jasad korban pertama kali ditemukan anaknya dalam kamar rumahnya. Korban akhiri hidup diduga masalah ekonomi.
Selanjutnya Rabu 25 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB aksi bunuh diri dilakukan pegawai toko HP di Lubuk Linggau atas nama Okta Zilianto (29).
Warga Gang Selatan RT.25 RW.01 Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu itu ditemukan gantung diri di tangga MG Store yang Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Jasad almarhum pertama kali ditemukan kakak iparnya Forma Lingga Putra (26) dan istri almarhum, Nabila Setya Handayani (21).
BACA JUGA:PPPK 2024, Ini Syarat Agar Terdaftar di Database BKN, Cek Apakah Kamu Termasuk
Kasus Bunuh Diri di Mura
Sementara itu Kabupaten Musi Rawas sebelum santri Pondok Pesantren, sudah terjadi 4 kali kasus bunuh diri sepanjang 2024.