4 Fakta Oknum Polisi Musi Rawas Utara Penipuan Masuk Bintara, Sempat Janji Kembalikan Rp250 Juta

Rabu 02-10-2024,08:32 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang oknum Polisi dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Brigadir JW, diduga melakukan penipuan masuk bintara polisi (caba) hingga Rp750 juta.

Kasus ini sudah dilaporkan korban Yuliana, warga Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau ke Polda Sumatera Selatan pada 16 Agustus 2024.

Korban Yuliana menceritakan kepada wartawan bagaimana modus, pelaku melakukan penipuan terhadap dirinya dan suaminya. 

Berikut 4 Fakta Penipuan Tersebut

BACA JUGA:Anggota Polres Musi Rawas Utara Buron, Kasus Penipuan Masuk Polisi Rp750 Juta

1. Gagal Tes Masuk Bintara Polisi

Awalnya pada Juli 2024, anak Yuliana gagal masuk polisi, yakni gagal saat tes pantohir bintara polisi di Polda Sumatera Selatan.

Karena anaknya gagal masuk polisi, Yuliana pulang ke Lubuk Linggau bersama anaknya setelah dari Palembang.

"Anak saya ini gugur di perengkingan. Nah jadi kami pulang ke Lubuk Linggau," ujarnya.

BACA JUGA:Transaksi dengan Polisi, ini Nasib Pengedar Sabu di Lubuk Linggau

Baru 2 hari berada di rumah, datang Brigadir JW yang merupakan kenalan dan sudah dianggap sebagai keluarga karena pernah tinggal di rumahnya.

Saat itu Brigadir JW menawarkan dan mengatakan kalau ada kuota tambahan untuk masuk Polisi. 

“Saya bilang, kalau memang ada, mau. Dan kalau bisa masuk," jelasnya.

JW kemudian meyakinkan korban dan menegaskan kalau kuotanya ada dengan dana Rp 750 juta untuk masuk. 

BACA JUGA:Jangan Kasih Tahu Bapak Yo, Pemuda Lubuk Linggau yang Rudapaksa Anak Bawah Umur Ternyata Oknum Mahasiswa

Bahkan JW menjelaskan ada orang yang mau membantu, asalkan ada uang muka atau down payment (DP). 

2. Dicicil Selama 10 Hari

Setelah itu korban Yuliana mulai membayar, dengan awal DP Rp20 juta. Kemudian 2 hari selanjutnya membayar Rp30 juta, karena diminta.

Kategori :