4 Fakta Oknum Polisi Musi Rawas Utara Penipuan Masuk Bintara, Sempat Janji Kembalikan Rp250 Juta

Rabu 02-10-2024,08:32 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

“Seterusnya sampai Rp750 juta,” ujar Yuliana, sambil menjelaskan ia membayar mulai dari 7 Juli sampai 17 Juli 2024 atau selama 10 hari.

BACA JUGA:2 Warga Lubuk Linggau Curi Motor untuk Judi Online, Aksinya Terekam Kamera CCTV

Setelah itu dia janjikan setelah tanggal 17 pelunasan, diminta untuk menunggu selama 2 hari. Karena akan ada panggilan.

Namun ternyata setelah ditunggu-tunggu sampai 20 Juli tidak ada panggilan. 

Makanya Yuliana menghubungi JW dan meminta agar uang sebanyak Rp750 juta tersebut diambilkan serta dikembalikan kembali. 

Lantas sambung Yuliana, JW menyanggupinya dan akan meminta orang tersebut agar di transfer balik. 

BACA JUGA:3 Petani di BTS Ulu Mura Kompak Bisnis Sabu, Begini Pengakuannya

3. Mengaku Sudah Dikembalikan Rp250 Juta

Kepada Yuliana, Brigadir JW sempat mengatakan kalau orang yang disebut-sebut akan menolong, sudah melakukan transfer uang dari Palembang.

Yang sudah dikembalikan Rp250 juta. Makanya Yuliana meminta agar itu segera ditransfer ke dirinya. 

Namun, JW mengatakan sebaiknya sekalian sisa yang Rp500 juta. Supaya tidak bertele-tele.

BACA JUGA:Terekam CCTV Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Taqwa Lubuk Linggau

Tapi, setelah ditunggu-tunggu, JW balik ke Palembang pada tanggal 2 Agustus. Hingga akhirnya Yuliana kehilangan komunikasi dengan JW sampai dengan sekarang.

4. Uang Pinjaman Bank

Yuliana berharap agar uangnya dapat kembali. Sebab ia mengaku sudah banyak alami kerugian. 

Apalagi uang tersebut menurutnya bukan uang pribadi miliknya melainkan dari meminjam di bank.

BACA JUGA:Pria di Mura Nikmati Masa Tua di Penjara, Kasusnya Merusak Generasi Bangsa

Yuliana ingin uang tersebut kembali. Sebab usaha jual ikan laut yang kini sedang dijalaninya terganggu lantaran uang yang dipinjam dari bank tersebut. 

Kategori :