Wanita di Muba Sumatera Selatan Nekat Siram Air Keras Ke Mantan Suami, Ini Penyebabnya

Rabu 25-09-2024,15:25 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang wanita di Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan berinisial DA (34) nekat siram air keras ke mantan suami.

Gara-gara masalah hutang DA nekat menyiram air keras ke tubuh mantan suaminya yang bernama Gio Ronaldo (28).

Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Minggu 22 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di depan toko bangunan di Desa Bero jaya Timur Kecamatan Tungkal Jaya, Muba.

Diketahui saat itu, korban Gio sedang berada di samping mobil di depan tokok bangunan tersebut. Lalu tiba-tiba mantan istrinya alias DA menghampiri dan langsung menyiramkan air keras.

BACA JUGA:Jajaran Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Sosialisasi dan Glorifikasi SPI KPK Kemenkumham RI

Bahkan, tidak hanya sekali DA menyirami air keras ke tubuh Gio sebanyak 2 kali dan langsung pergi bersama temannya meninggalkan korban yang terluka.

DA yang berstatus sebagai ibu rumah tangga tersebut lantas kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku Kesal Korban Tak Mau Bantu Bayar Hutang

Aksi nekat DA menyiram air keras itu terjadi lantaran pelaku kesal sang mantan suami tidak mau membantunya membayar hutang.

BACA JUGA:Kakak Beradik di Palembang Habisi Nyawa Tukang Ojek Gara-Gara Hal Sepele

Adapun atas peristiwa tersebut, korban Gio mengalami sejumlah luka dibadannyaa mulai dari punggung, pinggang hingga tangan.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Febriansyah, “Akibat kejadian tersebut korban menderita luka bakar pada bagian punggung hingga pinggang, pada tangan kanan dan kiri serta pada bagian perut,” ujarnya, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Rabu 25 September 2024.

Adapun usai melakukan aksinya, pelaku DA berusaha kabur. Namun setelah dilakukan pendekatan persuasif, pelaku berhasil diamanakn.

DA diamankan saat sedang berada di rumahnya yang terletak di Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba pada Senin 23 September 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Kumpulan Soal TWK SKD CPNS 2024 dan Jawaban, Buruan Perbanyak Latihan Sekarang!

“Kita sudah mengamankan pelaku berinisial DA yang nekat menyiramkan air keras ke tubuh mantan suaminya . Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Muba. Namun untuk proses penyidikan perkaranya masih Polsek Tungkal Jaya,” jelasnya.

Kategori :